Senin, 10 Februari 2014

Keji ! Doktor Cabuli 14 Kanak kanak Selama Bertugas di Kenya


  Washington - Terlalu! Seorang doktor di AS diadili atas kes pencabulan anak ketika bertugas di Kenya. Doktor ini mengakui telah mencabuli sedikitnya 14 kanak-kanak selama periode 8 tahun bertugas di negara Afrika tersebut.

John Ott dijerat bermacam dakwaan, termasuk pencabulan dan pelecehan seksual oleh mahkamah setempat. Jika disabitkan bersalah, lelaki berusia 67 tahun ini terancam hukuman maksima  30 tahun dan hukuman denda US$ 250 ribu.

Demikian pernyataan Jabatan Kehakiman AS seperti dilansir AFP, Rabu (8/5/2013),

Saat bertugas di Kenya, Ott bekerja sama dengan sebuah lembaga kemanusiaan. Dia bahkan mendirikan sebuah panti asuhan di Kenya. Namun tak disangka, dia tergamak melakukan perbuatan keji semacam ini terhadap anak-anak setempat.

Mahkamah menyebutkan, korbannya rata-rata berusia antara 9-17 tahun. Dalam perbicaraan, Ott mengakui dia juga membayar biaya sekolah dan kerap memberikan bantuan kewangan kepada para mangsanya.

Perbicaraan kes ini masih berlangsung. Selanjutnya, Ott akan menjalani sidang hukuman pada 26 Julai mendatang.

Ott ditangkap pada Desember 2012 lalu usai dideportasi dari Tanzania, yang berdekatan dengan Kenya. Kini dia berada dalam penahanan aparat federal AS.  detikNews

0 komentar:

Posting Komentar